-->

Penjelasan Waqaf Produktif di Hotel Majapahit


Alhamdulillah kemarin diundang di acara Globak Waqaf dari Aksi Cepat tanggap. Bersama komunitas Yukbisnis Surabaya, Saya datang di acara ini jam 9 pagi, seblum acara dimulai ada pembacaan ayat ayat Al Quran. Lalu sambutan dari MC Dan sekilas penjelasan tentang program program ACT atau Aksi cepat tanggap.










Baru setelah itu memasuki acara utama yang dijelaskan langsung oleh mantan direktur BNI Syariah
Beliau menjelaskan tentang siapa saja yang harusnya tau definisi Waqaf dan menerapkan Waqaf.
Waqaf adalah sistem yang dirindukan seluruh umat manusia saat ini. Sistem waqaf ini telah diterapkan bahkan sebelum adanya lembaga keuangan. Sistem ini yang membuat suatu daerah dan pemerintahan makmur dan bertahan lama. Karena waqaf ini dilandasi oleh ketulusan, saling bantu membantu diantara kita dapat membuat kualitas kehidupan kita lebih baik.  Namun pengertian waqaf di masyarakat saat ini lebih banyak tentang tanah kuburan, tanah makan, tanah pondok dll.

Belum begitu detail pengetahuan masyarakat tentang Waqaf produktif. Padahal sistem tersebut sudah ada sejak zaman Rasullulah, Abdurahman bin Auf yang membeli sumur pada seorang Yahudi. Adalah acuan dari sistem Waqaf produktif. Bukan Airnya yang di waqafkan, tetapi Sumur nya. Ketika diterapkan di Zaman NOW, bukan produknya yang di waqafkan tapi saham perusahaanya. Selain itu kita juga harus memilih lembaga pengelolaan waqaf yang kompeten. Agar dana yang di waqafkan bisa bermanfaat untuk banyak orang.







Coba kita banyangkan, apa bila semua perusahaan baik itu berbentuk PT,CV, UD dll. 1% sahamnya saja untuk di waqafkan. Maka kita punya tabungan yang cukup untuk membuat sekolah, rumah sakit, dll.Dana waqaf tersebut juga bisa di manfaatkan untuk aset yang produktif seperti hotel, restoran, mall,pendaaan bisnis Start UP, Wirausaha dll. Yang mana keuntungan dari aset produktif tersebut akan kembali ke lembaga waqaf.


Di arab saudi, dana waqaf digunakan untuk membangun hotel-hotel. Keuntungan dari hotel tersebut dikembalikan pada lembaga waqaf untuk terus mengembangkan Asetnya. Di Mesir lembaga Al Azar sangat terkenal mengembangkan konsep waqaf ini, bahkan dana tersebut digunakan untuk memberi beasiswa pada calon mahaiswa yang akan belajar di Al Azar. Jadi meskipun pemberi dana waqaf telah meninggal dunia, namun ia tetap mendapatkan kebaikan yang terus mengalir dari asetnya berkembang dari waktu ke waktu.





Inilah konsep yang dirindukan, bukan penguasaan dana atas satu golongan. Tapi pemerataan dan ketulusan.  Diluar sana ada serombolan imigran yang dinamakan israel. Membeli dengan modal dari bank, mereka membeli satu per satu tanah milik palestina.  Dan kini mereka mendeklarikan diri sebagai negara, hingga mengakui ibukota palestina sebagai ibukota mereka. Tanah warisan leluhur ini begitu kaya, mari kita jaga dan kelolah dengan gerakan waqaf produktif.  Kita beli lagi tanah dan aset aset kita, kita beri pemodolan untuk inovasi, belajar,teknologi.

Tidak ada komentar